Persidangan perceraian antara Andre Taulany dan Erin memunculkan fakta baru yang cukup mengejutkan. Andre disebut hanya mengajukan gugatan cerai tanpa menuntut hal lain, namun di sisi lain Erin justru melayangkan gugatan balik terkait harta. Gugatan tersebut mencakup berbagai aset, mulai dari tanah, bangunan, saham, hingga rekening bank.
Gugatan yang diajukan Erin dinilai cukup besar karena mencakup 34 item harta yang disebut sebagai harta bersama. Persidangan mengungkap bahwa terdapat sembilan bidang tanah dan bangunan, 13 barang bergerak, dua kepemilikan saham, empat rekening bank, dan empat polis asuransi. Semua itu kini masuk dalam daftar tuntutan yang harus diselesaikan di pengadilan.
Kedua pihak memberikan pernyataan berbeda mengenai persoalan ini. Kuasa hukum Andre, Fahmi Bachmid menilai Erin tidak jujur dalam menyampaikan bahwa ia juga setuju untuk bercerai, sementara pihak Erin menegaskan masih ingin mempertahankan rumah tangga. Perbedaan sikap ini membuat proses persidangan semakin panas.
foto: Instagram/@erintaulany
Fahmi Bachmid memaparkan bahwa kliennya hanya fokus mengajukan gugatan cerai. Namun, ia menyebut Erin membalas dengan gugatan harta yang cukup banyak.
Ia menjelaskan rincian gugatan tersebut meliputi berbagai aset bernilai tinggi. Menurutnya, jumlah item yang diajukan Erin menunjukkan keseriusan gugatan balik tersebut.
"Andre Taulany hanya mengajukan gugatan cerai, tidak mengajukan gugatan apapun juga. Namun sebaliknya, Andre Taulany digugat balik terkait beberapa harta, termasuk nafkah dan sebagainya, dan juga harta bersama," ujar kuasa hukum Andre, dikutip dari Halo Selebriti, Kamis (14/8).
Fahmi juga merinci isi gugatan balik yang dilayangkan Erin. Ia menegaskan bahwa poin-poin tersebut sudah tercatat jelas dalam berkas yang masuk ke pengadilan.
Ia menambahkan bahwa daftar tersebut tidak hanya sebatas tanah dan bangunan, melainkan berbagai bentuk aset lain. Semua ini disebut sebagai bagian dari harta bersama yang diminta untuk dibagi.
"Dan begitu banyaknya harta yang digugat, yakni ada beberapa poin gugatan-gugatan yang dicantumkan dalam gugatannya, yakni tanah dan bangunan (9), barang bergerak (13), saham (2), rekening bank (4), polis asuransi (4). Ini namanya gugatan balik," katanya.
foto: Instagram/@erintaulany
Berikut adalah beberapa poin gugatan Erin kepada Andre Taulany terkait harta:
1. Tanah dan Bangunan
Erin menuntut pembagian sembilan bidang tanah dan bangunan yang diperoleh selama perkawinan. Semua aset ini disebut sebagai bagian dari harta bersama.
2. Barang Bergerak
Gugatan juga mencakup 13 barang bergerak yang dinilai memiliki nilai tinggi. Barang-barang tersebut disebutkan secara rinci dalam berkas pengadilan.
3. Saham
Erin meminta pembagian dua kepemilikan saham yang diperoleh selama perkawinan. Aset ini dinilai memiliki nilai investasi yang besar.
4. Rekening Bank
Empat rekening bank masuk dalam daftar harta yang digugat. Saldo dalam rekening tersebut dianggap sebagai bagian dari harta bersama.
5. Polis Asuransi
Erin juga menggugat empat polis asuransi. Semua polis ini masih aktif dan memiliki nilai manfaat yang signifikan.
Gugatan Erin dinilai sangat mengejutkan
Menurut Fahmi Bachmid, langkah Erin ini terbilang mengejutkan karena tidak banyak yang tahu soal gugatan balik tersebut. Ia menilai permasalahan menjadi semakin serius setelah adanya tuntutan pembagian harta.
Fahmi memaparkan, semua ini bermula dari ketidakjujuran dalam menyampaikan fakta kepada publik. Baginya, persoalan ini tidak sekadar soal cerai, tetapi juga menyangkut keterbukaan.
"Artinya Andre Taulany hanya mengajukan gugatan cerai dan dia digugat balik dan ini tidak ada yang tahu. Ini sudah sangat serius permasalahan. Andre tiba-tiba disuruh membagi harta dalam gugatannya ini sebagaimana yang saya bacakan," ungkapnya.
Ia juga menyoroti soal kejujuran pihak Erin dalam kasus ini. Menurutnya, publik tidak mendapatkan informasi yang sebenarnya.
Ia menegaskan bahwa harta yang didapat selama perkawinan merupakan harta bersama. Oleh karena itu, ia meminta agar pernyataan yang disampaikan tidak berputar-putar.
"Kejujuran dalam menyampaikan, karena selama ini tidak jujur menyampaikan dia telah menggugat Andre Taulany sebanyak hartanya. Persoalannya hanya di sana, jadi saya sampaikan ini harta yang digugat," katanya.
Ia menegaskan kembali bahwa secara hukum, harta bersama harus dibagi sesuai ketentuan. Hal ini penting untuk meluruskan informasi di tengah publik.
"Yang namanya harta yang didapat dalam perkawinan itu namanya harta bersama. Jadi jangan dibawa ke sana ke mari, yang pasti kejujuran dalam persoalan ini tidak ada. Tidak disampaikan yang sebenarnya," sambungnya.
Kuasa hukum Andre ini juga mengungkap bahwa Erin sebenarnya setuju bercerai. Menurutnya, keinginan cerai itu juga datang dari pihak Erin demi mendapatkan bagian harta.
Ia menyebut pernyataan Erin yang menolak cerai di hadapan publik hanyalah kebohongan. Fakta di persidangan menunjukkan adanya permintaan resmi untuk bercerai.
foto: Instagram/@erintaulany
"(Erin) Mengizinkan untuk cerai, bukan hanya harta. Itu bahasanya. Jadi dia bilang baik-baik tidak mau cerai, itu bohong. Dia sendiri ingin cerai supaya dapat harta," tegasnya.
Fahmi menambahkan bahwa dalam gugatannya, pihak Erin juga meminta dijatuhkan talak. Menurutnya, hal itu membuktikan bahwa Erin sudah setuju untuk mengakhiri pernikahan.
"Anda (Erin) menggugat balik, Anda juga yang meminta dijatuhkan talak di sini. Artinya, dia itu menyetujui untuk cerai. Ini permintaan dari mereka," ucapnya.
Bantahan dari pihak Erin
Di sisi lain, pihak Erin membantah tudingan tersebut. Kuasa hukum Erin, Firmanto Laksana menegaskan bahwa kliennya tetap ingin mempertahankan rumah tangga.
Ia mengatakan bahwa tujuan pernikahan sejak awal adalah untuk membangun keluarga yang damai. Menurutnya, Erin menginginkan keharmonisan tetap terjaga.
"Memang Mbak Erin itu menginginkan terjadi keutuhan keluarga lagi. Menjadi damai, penuh rahmat, penuh kasih sayang, dan penuh berkat," kata Firmanto Laksana usai sidang.
Firmanto mengungkap bahwa pernikahan mereka sudah berlangsung hampir dua dekade. Baginya, lamanya kebersamaan itu seharusnya menjadi alasan untuk memperbaiki hubungan, bukan mengakhirinya.
"Jadi memang itu tujuan dari mereka ingin menikah. Dan mereka nikah sudah sekitar 20 tahun, kalau saya tidak salah 19 sampai 20 tahun mereka," ia menyambung.
Saat ditanya mengenai isu retaknya hubungan selama lima tahun terakhir, Firmanto membantah. Ia menilai hanya ada persoalan komunikasi yang masih bisa diperbaiki.
Menurutnya, masalah seperti ini bisa diselesaikan tanpa harus berujung perceraian. Komunikasi yang baik menjadi kunci untuk mengembalikan keharmonisan.
"Saya tidak melihat itu, karena di dalam hal yang saya lihat itu hanya persoalan-persoalan komunikasi yang tentunya bisa diselesaikan dengan baik, dengan komunikasi yang baik," tutur Firmanto Laksana.