JAKARTA - Menteri Politik dan Keamanan (Polkam) RI, Budi Gunawan, menegaskan bahwa pemerintah pusat akan menindak tegas dan memroses hukum warga apabila ada tindakan kesengajaan atau memprovokasi lewat kegiatan pengibaran bendera One Piece.
"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara," kata Budi Gunawan dalam keterangan, Jumat (1/8/2025).
Budi menyebut, kegiatan pengibaran bendera One Piece sebagai sebuah upaya provokasi sejumlah kelompok demi menurunkan marwah bendera Merah Putih.
"Dalam beberapa hari terakhir, kami mencermati dengan serius adanya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan marwah bendera perjuangan kita dan mengganti dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu. Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua," kata Budi.
Budi mengajak semua pihak untuk menghargai pengorbanan pejuang dan pahlawan lewat pengibaran bendera Merah Putih. Ia mengingatkan, bendera Merah Putih adalah hasil perjuangan kolektif para pejuang.
Ia mengajak publik menahan diri dan tidak terprovokasi dengan simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa. Budi lantas mengingatkan bahwa ada pelanggaran pidana bila berupaya mencederai bendera Merah Putih.
"Ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan:“Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun.” Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," kata mantan Kepala BIN itu.
Namun, Budi Gunawan memastikan pemerintah menghormati aspirasi publik untuk mengibarkan bendera One Piece selama tidak melanggar simbol negara.
"Pemerintah mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan sekaligus mengimbau agar bentuk-bentuk ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara," kata Budi Gunawan.
Diketahui, sejumlah masyarakat Indonesia di beberapa daerah mulai memasang bendera One Piece berwarna hitam dengan simbol tengkorak dan topi jerami, alih-alih bendera merah putih sebelum HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025.
Dari berbagai foto dan video yang beredar di media sosial, tampak bendera One Piece Berkibar di depan rumah, kendaraan pribadi, hingga truk. Fenomena ini pun semakin ramai di media sosial hingga ditanggapi sejumlah pejabat publik.
Dalam bendera One Piece yang berkibar di Indonesia, simbol yang terlihat adalah tengkorak dan topi jerami. Setiap kru sering kali memodelkan Jolly Roger mereka agar menyerupai kepribadian kapten mereka, karena Jolly Roger berfungsi sebagai identitas kru mana pun.
Salah satu contoh seperti Jolly Roger dengan Topi Jerami, sesuai dengan identitas Luffy yang mengenakan topi jerami. Desain ini mewujudkan kebebasan Luffy dan apa yang ia inginkan dalam mengejar keinginan menjadi Raja Bajak Laut.
Pengibaran bendera One Piece pun dimaknai sebagai kritik terhadap Pemerintah. Selain menggambarkan kegelisahan atas berbagai persoalan bangsa, aksi ini sekaligus menyuarakan harapan akan hadirnya keadilan dan perubahan.
- Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI, DPR: Upaya Pecah Belah
- Nama Bendera One Piece & Kenapa Dipasang Jelang HUT RI?